Bahasa Baku dan Tidak Baku

Bahasa Baku dan Tidak Baku
A.    Pengertian Baku             
Halim (1980) mengatakan bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian masyarakat, dipakai sebagai ragam resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dan penggunaannya.
Pei dan Geynor (1954:203) mengatakan bahwa bahasa baku adalah dialek suatu bahasa yang memiliki keistimewaan sastra dan budaya melebihi dialek-dialek lainnya, disepakati penutut dialek-dialek lain sebagai bahasa yang paling sempurna.
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 1988 : 71), kata baku juga ada dijelaskan.
baku I
(1)pokok, utama; (2) tolok ukur yang berlaku untuk kuantitasatau kualitas dan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan;standar;
Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Badudu dan Zain menjelaskan makna kata baku.
baku I
(Jawa) yang menjadi pokok; (2) yang utama; standar.
baku II
Bahasa baku ialah bahasa yang menjadi pokok, yang menjadi dasar ukuran, atau yang menjadi standar.
Penjelasan makna kata itu tentu saja belum cukup untuk memahami konsep yang sesungguhnya. Di dalam bahasa baku itu terdapat 3 aspek yang saling menyatu, yaitukodifikasi, keberterimaan, difungsikan sebagai model. Ketiganya dibahas di bawah ini.
Istilah kodifikasi adalah terjemahan dari “codification” bahasa Inggris. Kodifikasi diartikan sebagai hal memberlakukan suatu kode atau aturan kebahasaan untuk dijadikan norma di dalam berbahasa (Alwasilah, 1985 :121).
Masalah kodifikasi berkait dengan masalah ketentuan atau ketetapan norma kebahasaan. Norma-norma kebahasaan itu berupa pedoman tata bahasa, ejaan, kamus, lafal, dan istilah.
Kode kebahasaan sebagai norma itu dikaitkan juga dengan praanggapan bahwa bahasa baku itu berkeseragaman. Keseragaman kode kebahasaan diperlukan bahasa baku agar efisien, karena kaidah atau norma jangan berubah setiap saat.
Kodifikasi kebahasaan juga dikaitkan dengan masalah bahasa menurut situasi pemakai dan pemakaian bahasa. Kodifikasi ini akan menghasilkan ragam bahasa. Perbedaan ragam bahasa itu akan tampak dalam pemakaian bahasa lisan dan tulis. Dengan demikian kodifikasi kebahasaan bahasa baku akan tampak dalam pemakaian bahasa baku.
Bahasa baku atau bahasa standar itu harus diterima atau berterima bagi masyarakat bahasa. Penerimaan ini sebagai kelanjutan kodifikasi bahasa baku. Dengan penerimaan ini bahasa baku mempunyai kekuatan untuk mempersatukan dan menyimbolkan masyarakat bahasa baku.
Bahasa baku itu difungsikan atau dipakai sebagai model atau acuan oleh masyarakat secara luas. Acuan itu dijadikan ukuran yang disepakati secara umum tentang kode bahasa dan pemakaian bahasa di dalam situasi tertentu atau pemakaian bahasa tertentu.
1.     Pengertian Bahasa Indonesia Baku
Bahasa Indonesia baku adalah salah satu ragam bahasa Indonesia yang bentuk bahasanya telah dikodifikasi, diterima, dan difungsikan atau dipakai sebagai model oleh masyarakat Indonesia secara luas.
2.     Fungsi Bahasa Baku
Bahasa Indonesia baku mempunyai empat fungsi, yaitu pemersatu,penanda kepribadian, penambah wibawa dan kerangka acuan.
(a) Bahasa Indonesia baku berfungsi pemersatu, Bahasa Indonesia baku mempersatukan atau memperhubungkan penutur berbagai dialek bahasa itu. Bahasa Indonesia baku mempersatukan mereka menjadi satu masyarakat bahasa Indonesia baku. Bahasa Indonesia baku mengikat kebhinekaan rumpun dan bahasa yang ada di Indonesia dengan mangatasi batas-batas kedaerahan. Bahasa Indonesia baku merupakan wahana ataualat dan pengungkap kebudayaan nasional yang utama. Fungsi pemersatu ini ditingkatkan melalui usaha memberlakukannya sebagai salah satu syarat atau ciri manusia Indonesia modern.
(b) Bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai penanda kepribadian, Bahasa Indonesia baku merupakan ciri khas yang membedakannya dengan bahasa-bahasa lainnya. Bahasa Indonesia baku memperkuat perasaan kepribadian nasional masyarakat bahasa Indonesia baku. Dengan bahasa Indonesia baku kita menyatakan identitas kita. BahasaIndonesia baku berbeda dengan bahasa Malaysia atau bahasa Melayu di Singapura dan Brunai Darussalam. Bahasa Indonesia baku dianggap sudah berbeda dengan bahasa Melayu Riau yang menjadi induknya.
(c)  Bahasa Indonesia baku berfungsi penambah wibawa, Pemilikan bahasa Indonesia baku akan membawa serta wibawa atau prestise. Fungsi pembawa wibawa berkaitan dengan usaha mencapai kesederajatan dengan peradaban lain yang dikagumi melalui pemerolehan bahasa baku. Di samping itu, pemakai bahasa yang mahir berbahasa Indonesia baku “dengan baik dan benar” memperoleh wibawa di mata orang lain. Fungsi yang meyangkut kewibawaan itu juga terlaksana jika bahasa Indonesia baku dapat dipautkan dengan hasil teknologi baru dan unsur kebudayaan baru. Warga masyarakat secara psikologis akan mengidentifikasikan bahasa Indonesia baku dengan masyarakat dan kebudayaan modern dan maju sebagai pengganti pranata, lembaga, bangunan indah, jalan raya yang besar.
(d) Bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai kerangka acuan, Bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai kerangka acuan bagi pemakainya dengan adanya norma atau kaidah yang dikodifikasi secara jelas. Norma atau kaidah bahasa Indonesia baku itu menjadi tolok ukur pemakaian bahasa Indonesia baku secara benar. Oleh karena itu, penilaian pemakaian bahasa Indonesia baku dapat dilakukan. Norma atau kaidah bahasa Indonesia baku juga menjadi acuan umum bagi segala jenis pemakaian bahasa yang menarik perhatian karena bentuknya yang khas, seperti bahasa ekonomi, bahasa hukum, bahasa sastra, bahasa iklan, bahasa media massa, surat-menyurat resmi, bentuk surat keputusan, undangan, pengumuman, kata-kata sambutan, ceramah, dan pidato.
3.     Ciri-ciri Bahasa Baku
Ciri-ciri bahasa Indonesia baku dan bahasa Indonesia nonbaku telah dibuat oleh para pakar bahasa dan pengajaran bahasa Indonesia. Mereka itu antara lain Harimurti Kridalaksana, Anton M. Moeliono, dan Suwito.
Ciri-ciri bahasa Indonesia dan bahasa Indonesia nonbaku itu dibeberkan di bawah ini setelah merangkum ciri-ciri yang ditentukan atau yang telah dibuat oleh para pakar tersebut.
Ciri-ciri Bahasa Indonesia Baku sebagai berikut:
a)    Pelafalan sebagai bagian fonologi bahasa Indonesia baku adalah pelafalan yang relatif bebas dari atau sedikit diwarnai bahasa daerah atau dialek.
Misalnya:
1.     Kata / keterampilan / diucapkan / keterampilan / bukan / ketrampilan
2.     Kata / apotek / diucapkan / apotek / bukan / apotik
3.     Kata / dipersilakan / diucapkan / dipersilakan / bukan / dipersilahkan
4.     Kata / bus / diucapkan / bus / bukan / bis
5.     Kata / hakikat / diucapkan / hakikat / bukan / hakekat
6.     Kata / lubang / diucapkan / lubang / bukan / lobang
b)    Bentuk kata yang berawalan me- dan ber- dan lain-lain sebagai bagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap di dalam kata.
Misalnya:
1.     Banjir menyerang kampung yang banyak penduduknya itu.
2.     Kuliah sudah berjalan dengan baik.
3.     Febry mengendarai motor kekampus.
4.     Rizky berjalan kaki menuju masjid
5.     Ia mengabdi sebagai guru didaerah perbatasan.
6.     Ibu membeli obat diApotek Tarakan.
7.     Dosen itu memberikan tugas kepada mahasiswanya.
8.     Tia menemani ibunya kepasar untuk berbelanja kebutuhan dapur.
c)     Konjungsi sebagai bagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya:
1.     Sampai dengan hari ini ia tidak percaya kepada siapa pun, karena semua di anggapnya penipu.
2.     Saya giat belajar agar tidak menjadi anak yang malas.
3.     Jika aku memiliki uang yang banyak, aku akan keliling dunia.
4.     Febry dan Nindy bermain bersama.
5.     Mereka saling mencintai, tetapi tidak saling memiliki.
6.     Ia terjatuh karena tidak melihat jalan
d)    Partikel –kah, -lah dan ­–pun sebagai bagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya:
1.     Bacalah buku itu sampai selesai!
2.     Bagaimanakah cara kita memperbaiki kesalahan diri?
3.     Bagaimanapun kita harus menerima perubahan ini dengan lapang dada.
4.     Walaupun ia tidak enak badan tetapi ia tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar.
5.     Bagaimanakah semuanya bisa terjadi?
6.     Rapikanlah barang-barang itu setelah menggunakannya!
7.     Simpanlah sepatu itu ditempatnya!
8.     Walau bagaimanapun ia tetap ayah dari anak itu.
e)    Preposisi atau kata dengan sebagai bagian morfologi bahasa Indonesia baku dituliskan secara jelas dan tetap dalam kalimat.
Misalnya:
1.     Saya bertemu dengan adiknya kemarin.
2.     Ia benci sekali kepada orang itu.
3.     Dia meminta tolong kepada ayah.
4.     Perasaan sedih dan sepi masih terbayang pada wajahnya.
5.     Aku ingin tahu, masih adakah perasaan pada dirimu?
6.     Mereka akan meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
7.     Bisakah saya bertemu dengan anda sekarang?
f)      Bentuk kata ulang atau reduplikasi sebagai bagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap sesuai dengan fungsi dan tempatnya di dalam kalimat.
Misalnya:
1.     Mereka-mereka itu harus diawasi setiap saat. 
2.     Semua negara-negara melaksanakan pembangunan ekonomi. 
3.     Suatu titik-titik pertemuan harus dapat dihasilkan dalam musyawarah itu.
4.     Anak itu suka mengubah-ubah lirik lagu untuk menghibur temannya.
5.     Semua siswa-siswi kelas XII diharpakan berkumpul diaula sekolah!
6.     Hari ini mahasiswa-mahasiswi melaksanakan orasi diSimpang Tiga, Tarakan
7.     Anak itu bolak-balik memilih baju untuk kepesta.
8.     Aku menjadi satu-satunya utusan sekolah untuk olimpiade matematika se-kota.
g)    Kata ganti atau polaritas tutur sapa sebagai bagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap dalam kalimat. 
Misalnya:
1.     Saya – anda bisa bekerja sama di dalam pekerjaan ini.
2.     Aku – engkau sama-sama berkepentingan tentang problem itu.
3.     Saya – Saudara memang harus bisa berpengertian yang sama.
4.     Aku – kamu sama-sama mempunyai tugas yang sama.
5.     Aku – kita harus saling memahami.
6.     Saya – kamu menyukai bunga itu.
7.     Aku – mereka memiliki hobi yang sama.
8.     Aku – dia mencintai lelaki itu.
h)    Pola kelompok kata kerja aspek + agen + kata kerja sebagai bagian kalimat bahasa Indonesia baku ditulis dan diucapkan secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya:
1.     Surat Anda sudah saya baca.
2.     Kiriman buku sudah dia terima.
3.     Semua itu sudah saya lakukan.
4.     Baju itu sudah saya jemur.
5.     Lemari itu sudah saya bersihkan.
6.     Lantai itu sudah saya sapu.
7.     Beras itu sudah saya masak.
8.     Kemeja itu sudah saya setrika.
i)      Konstruksi atau bentuk sintesis sebagai bagian kalimat bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya:
1.     Ia menyayangi saudaranya.
2.     Ia dikomentari temannya.
3.     Ia mengotori bajunya.
4.     Berapa harganya?
5.     Ketua lokal memberitahukan bahwa besok ada kuliah tambahan.
6.     Anak itu sedang mengikuti seminar yang diadakan oleh jurusan PGSD.
7.     Dia selalu membantu temannya membersihkan kelas sebelum pembelajaran dimulai.
8.     Menurut mereka, pendidikan itu penting.
j)      Fungsi gramatikal (subyek, predikat, obyek sebagai bagian kalimat) bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap dalam kalimat.
Misalnya:
1.     Kepala Kantor pergi keluar negeri.
2.     Rumah orang itu bagus.
3.     Rizky mengajak Nindy pergi.
4.     Denny pergi?
5.     Topan tertidur dikelas.
6.     Holly Bill makan dan minum disana.
k)    Struktur kalimat baik tunggal maupun majemuk ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap sebagai bagian kalimat bahasa Indonesia baku di dalam kalimat.
Misalnya:
1.     Mereka sedang mengikuti perkuliahan dasar-dasar Akuntansi I. Sebelum analisis data dilakukannya, dia mengumpulkan data secara sungguh-sungguh.
2.     Ibu berkata : “Mutma, jangan membuang sampah sembarangan!”.
3.     Kakak berkata bahwa buku itu harus segera dikembalikan.
4.     Siti Mulyani dan Suci bermain bulu tangkis di halaman rumah.
5.     Bukan saya memecahkan gelas itu, melainkan adik.
l)      Kosakata sebagai bagian semantik bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap dalam kalimat.
Misalnya:
Mengapa, tetapi, bagaimana, memberitahukan, hari ini, bertemu, tertawa, mengatakan, pergi, tidak begini, begitu, silakan.
1.     Mengapa kalian begitu kepadaku?
2.     Bagaimana cara kalian mengerjakan tugas itu?
3.     Hari ini ketua lokal memberitahukan bahwa besok tidak ada mata kuliah.
4.     Jika kami bertemu maka kami akan tertawa.
5.     Silahkan duduk disitu!
m)  Ejaan resmi sebagai bagian bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap baik kata, kalimat maupun tanda-tanda baca sesuai dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
n)    Peristilahan baku sebagai bagian bahasa Indonesia baku dipakai sesuai dengan Pedoman Peristilahan Penulisan Istilah yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (Purba, 1996 : 63 – 64).

B.    Pengertian Bahasa Tidak Baku
Istilah bahasa nonbaku ini terjemahan dari “nonstandard language”. Istilah bahasa nonstandar ini sering disinonimkan dengan istilah “ragam subbaku”, “bahasa nonstandar”, “ragam takbaku”, bahasa tidak baku”, “ragam nonstandar”.
Suharianto berpengertian bahwa bahasa nonstandar atau bahasa tidak baku adalah salah satu variasi bahasa yang tetap hidup dan berkembang sesuai dengan fungsinya, yaitu dalam pemakaian bahasa tidak resmi (1981 : 23).
Alwasilah berpengertian bahwa bahasa tidak baku adalah bentuk bahasa yang biasa memakai kata-kata atau ungkapan, struktur kalimat, ejaan dan pengucapan yang tidak biasa dipakai oleh mereka yang berpendidikan (1985 : 116).
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, jelas bahwa bahasa nonstandar adalah ragam yang berkode bahasa yang berbeda dengan kode bahasa baku, dan dipergunakan di lingkungan tidak resmi.
Bahasa Indonesia tidak baku adalah salah satu ragam bahasa Indonesia yang tidak dikodifikasi, tidak diterima dan tidak difungsikan sebagai model masyarakat Indonesia secara luas, tetapi dipakai oleh masyarakat secara khusus.

Sumber :
Zainal Nusyirwan. 2013. Bahasa baku dan Non Baku dalam Bahasa Indonesia. (online) http://zainalnusyirwan.blogspot.co.id/2013/04/bahasa-baku-dan-non-baku-dalam-bahasa.html
Vicosta Efran. 2011. EYD Ejaan Yang Disempurnakan dan Tata Bahasa Indonesia. Jakarta: JAL Publishing.
Fatya Permata Anbiya. 2010. Panduan EFD dan Tata Bahasa Indonesia. Jakarta: Transmedia.
Rukanah. 2016. Penggunaan Kata Baku dan Tidak Baku dalam Bahasa Indonesia. (online) https://rukanahep.wordpress.com/2016/04/05/makalah-penggunaan-kata-baku-dan-tidak-baku-dalam-bahasa-indonesia/

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Morfologi

Sejarah Singkat Bahasa Indonesia

Kongres Bahasa Indonesia