Bahasa Baku dan Tidak Baku
Bahasa Baku dan Tidak Baku
A. Pengertian
Baku
Halim (1980)
mengatakan bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa yang dilembagakan dan diakui
oleh sebagian masyarakat, dipakai sebagai ragam resmi dan sebagai kerangka
rujukan norma bahasa dan penggunaannya.
Pei dan
Geynor (1954:203) mengatakan bahwa bahasa baku adalah dialek suatu bahasa yang
memiliki keistimewaan sastra dan budaya melebihi dialek-dialek lainnya,
disepakati penutut dialek-dialek lain sebagai bahasa yang paling sempurna.
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 1988 : 71),
kata baku juga ada dijelaskan.
baku I
(1)pokok, utama; (2) tolok ukur yang berlaku untuk kuantitasatau kualitas dan
yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan;standar;
Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Badudu dan
Zain menjelaskan makna kata baku.
baku I
(Jawa) yang menjadi pokok; (2) yang utama; standar.
baku II
Bahasa baku ialah bahasa yang menjadi pokok, yang menjadi dasar
ukuran, atau yang menjadi standar.
Penjelasan makna kata itu tentu saja belum cukup untuk memahami konsep yang
sesungguhnya. Di dalam bahasa baku itu terdapat 3 aspek yang saling
menyatu, yaitukodifikasi, keberterimaan, difungsikan sebagai model. Ketiganya
dibahas di bawah ini.
Istilah kodifikasi adalah terjemahan dari “codification” bahasa
Inggris. Kodifikasi diartikan sebagai hal memberlakukan suatu kode atau
aturan kebahasaan untuk dijadikan norma di dalam berbahasa (Alwasilah,
1985 :121).
Masalah kodifikasi berkait dengan masalah ketentuan atau
ketetapan norma kebahasaan. Norma-norma kebahasaan itu berupa pedoman
tata bahasa, ejaan, kamus, lafal, dan istilah.
Kode kebahasaan sebagai norma itu dikaitkan juga dengan
praanggapan bahwa bahasa baku itu berkeseragaman. Keseragaman kode
kebahasaan diperlukan bahasa baku agar efisien, karena kaidah atau norma
jangan berubah setiap saat.
Kodifikasi kebahasaan juga dikaitkan dengan masalah bahasa
menurut situasi pemakai dan pemakaian bahasa. Kodifikasi ini akan
menghasilkan ragam bahasa. Perbedaan ragam bahasa itu akan tampak
dalam pemakaian bahasa lisan dan tulis. Dengan demikian
kodifikasi kebahasaan bahasa baku akan tampak dalam pemakaian bahasa baku.
Bahasa baku atau bahasa standar itu harus diterima atau berterima bagi
masyarakat bahasa. Penerimaan ini sebagai kelanjutan kodifikasi bahasa baku.
Dengan penerimaan ini bahasa baku mempunyai kekuatan untuk mempersatukan dan
menyimbolkan masyarakat bahasa baku.
Bahasa baku itu difungsikan atau dipakai sebagai model atau acuan
oleh masyarakat secara luas. Acuan itu dijadikan ukuran yang disepakati secara
umum tentang kode bahasa dan pemakaian bahasa di dalam situasi tertentu atau
pemakaian bahasa tertentu.
1. Pengertian Bahasa Indonesia Baku
Bahasa
Indonesia baku adalah
salah satu ragam bahasa Indonesia yang bentuk
bahasanya telah dikodifikasi, diterima, dan difungsikan atau dipakai sebagai model oleh masyarakat
Indonesia secara luas.
2. Fungsi Bahasa Baku
Bahasa Indonesia baku
mempunyai empat fungsi, yaitu pemersatu,penanda kepribadian,
penambah wibawa dan kerangka acuan.
(a) Bahasa Indonesia baku berfungsi pemersatu, Bahasa Indonesia baku
mempersatukan atau memperhubungkan penutur berbagai dialek bahasa itu.
Bahasa Indonesia baku mempersatukan mereka menjadi satu masyarakat bahasa
Indonesia baku. Bahasa Indonesia baku mengikat kebhinekaan rumpun dan
bahasa yang ada di Indonesia dengan mangatasi batas-batas kedaerahan.
Bahasa Indonesia baku merupakan wahana ataualat dan pengungkap kebudayaan
nasional yang utama. Fungsi pemersatu ini ditingkatkan melalui usaha
memberlakukannya sebagai salah satu syarat atau ciri manusia Indonesia
modern.
(b) Bahasa
Indonesia baku berfungsi sebagai penanda kepribadian, Bahasa Indonesia baku
merupakan ciri khas yang membedakannya dengan bahasa-bahasa lainnya.
Bahasa Indonesia baku memperkuat perasaan kepribadian nasional masyarakat
bahasa Indonesia baku. Dengan bahasa Indonesia baku kita menyatakan
identitas kita. BahasaIndonesia baku berbeda dengan bahasa Malaysia atau bahasa
Melayu di Singapura dan Brunai Darussalam. Bahasa Indonesia baku
dianggap sudah berbeda dengan bahasa Melayu Riau yang menjadi induknya.
(c) Bahasa
Indonesia baku berfungsi penambah wibawa, Pemilikan bahasa Indonesia baku
akan membawa serta wibawa atau prestise. Fungsi pembawa wibawa berkaitan
dengan usaha mencapai kesederajatan dengan peradaban lain yang dikagumi
melalui pemerolehan bahasa baku. Di samping itu, pemakai bahasa yang mahir
berbahasa Indonesia baku “dengan baik dan benar” memperoleh wibawa di mata
orang lain. Fungsi yang meyangkut kewibawaan itu juga terlaksana jika
bahasa Indonesia baku dapat dipautkan dengan hasil teknologi baru dan
unsur kebudayaan baru. Warga masyarakat secara psikologis akan
mengidentifikasikan bahasa Indonesia baku dengan masyarakat dan kebudayaan
modern dan maju sebagai pengganti pranata, lembaga, bangunan indah, jalan
raya yang besar.
(d) Bahasa
Indonesia baku berfungsi sebagai kerangka acuan, Bahasa Indonesia baku
berfungsi sebagai kerangka acuan bagi pemakainya dengan adanya norma atau
kaidah yang dikodifikasi secara jelas. Norma atau kaidah bahasa Indonesia
baku itu menjadi tolok ukur pemakaian bahasa Indonesia baku secara benar.
Oleh karena itu, penilaian pemakaian bahasa Indonesia baku dapat
dilakukan. Norma atau kaidah bahasa Indonesia baku juga menjadi acuan umum
bagi segala jenis pemakaian bahasa yang menarik perhatian karena bentuknya
yang khas, seperti bahasa ekonomi, bahasa hukum, bahasa sastra, bahasa
iklan, bahasa media massa, surat-menyurat resmi, bentuk surat
keputusan, undangan, pengumuman, kata-kata sambutan, ceramah, dan pidato.
3. Ciri-ciri Bahasa Baku
Ciri-ciri bahasa Indonesia baku dan bahasa Indonesia nonbaku
telah dibuat oleh para pakar bahasa dan pengajaran bahasa Indonesia.
Mereka itu antara lain Harimurti Kridalaksana, Anton M. Moeliono, dan
Suwito.
Ciri-ciri bahasa Indonesia dan bahasa Indonesia nonbaku itu
dibeberkan di bawah ini setelah merangkum ciri-ciri yang ditentukan atau
yang telah dibuat oleh para pakar tersebut.
Ciri-ciri Bahasa Indonesia Baku sebagai berikut:
a)
Pelafalan sebagai bagian fonologi bahasa Indonesia
baku adalah pelafalan yang relatif bebas dari atau sedikit diwarnai
bahasa daerah atau dialek.
Misalnya:
1.
Kata / keterampilan / diucapkan / keterampilan / bukan
/ ketrampilan
2.
Kata / apotek / diucapkan / apotek / bukan / apotik
3.
Kata / dipersilakan / diucapkan / dipersilakan / bukan
/ dipersilahkan
4.
Kata / bus / diucapkan / bus / bukan / bis
5.
Kata / hakikat / diucapkan / hakikat / bukan / hakekat
6.
Kata / lubang / diucapkan / lubang / bukan / lobang
b)
Bentuk kata yang berawalan me- dan ber- dan
lain-lain sebagai bagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis atau
diucapkan secara jelas dan tetap di dalam kata.
Misalnya:
1.
Banjir menyerang kampung yang banyak penduduknya itu.
2.
Kuliah sudah berjalan dengan baik.
3.
Febry mengendarai motor kekampus.
4.
Rizky berjalan kaki menuju masjid
5.
Ia mengabdi sebagai guru didaerah
perbatasan.
6.
Ibu membeli obat diApotek
Tarakan.
7.
Dosen itu memberikan tugas kepada
mahasiswanya.
8.
Tia menemani ibunya kepasar untuk
berbelanja kebutuhan dapur.
c)
Konjungsi sebagai bagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis
secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya:
1.
Sampai dengan hari ini ia tidak percaya kepada siapa pun, karena semua
di anggapnya penipu.
2.
Saya giat belajar agar
tidak menjadi anak yang malas.
3.
Jika
aku memiliki uang yang banyak, aku akan keliling dunia.
4.
Febry dan
Nindy bermain bersama.
5.
Mereka saling mencintai, tetapi tidak saling memiliki.
6.
Ia terjatuh karena
tidak melihat jalan
d)
Partikel –kah, -lah dan –pun sebagai bagian morfologi bahasa
Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya:
1.
Bacalah buku itu sampai selesai!
2.
Bagaimanakah cara kita memperbaiki
kesalahan diri?
3.
Bagaimanapun kita harus menerima
perubahan ini dengan lapang dada.
4.
Walaupun ia tidak enak badan tetapi
ia tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar.
5.
Bagaimanakah semuanya bisa terjadi?
6.
Rapikanlah barang-barang itu setelah menggunakannya!
7.
Simpanlah sepatu itu ditempatnya!
8.
Walau bagaimanapun ia tetap ayah
dari anak itu.
e)
Preposisi atau kata dengan sebagai bagian morfologi bahasa Indonesia
baku dituliskan secara jelas dan tetap dalam kalimat.
Misalnya:
1.
Saya bertemu dengan adiknya kemarin.
2.
Ia benci sekali kepada orang itu.
3.
Dia meminta tolong kepada
ayah.
4.
Perasaan sedih dan sepi masih terbayang pada wajahnya.
5.
Aku ingin tahu, masih adakah perasaan pada dirimu?
6.
Mereka akan meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
7.
Bisakah saya bertemu dengan anda sekarang?
f)
Bentuk kata ulang atau reduplikasi sebagai bagian morfologi bahasa
Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap sesuai dengan fungsi dan
tempatnya di dalam kalimat.
Misalnya:
1.
Mereka-mereka itu harus diawasi
setiap saat.
2.
Semua negara-negara melaksanakan
pembangunan ekonomi.
3.
Suatu titik-titik pertemuan harus dapat
dihasilkan dalam musyawarah itu.
4.
Anak itu suka mengubah-ubah
lirik lagu untuk menghibur temannya.
5.
Semua siswa-siswi
kelas XII diharpakan berkumpul diaula sekolah!
6.
Hari ini mahasiswa-mahasiswi
melaksanakan orasi diSimpang Tiga, Tarakan
7.
Anak itu bolak-balik
memilih baju untuk kepesta.
8.
Aku menjadi satu-satunya
utusan sekolah untuk olimpiade matematika se-kota.
g)
Kata ganti atau polaritas tutur sapa sebagai bagian morfologi bahasa
Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap dalam kalimat.
Misalnya:
1.
Saya – anda bisa bekerja sama di dalam
pekerjaan ini.
2.
Aku – engkau sama-sama berkepentingan
tentang problem itu.
3.
Saya – Saudara memang harus bisa
berpengertian yang sama.
4.
Aku – kamu sama-sama mempunyai tugas yang sama.
5.
Aku – kita harus saling memahami.
6.
Saya – kamu menyukai bunga itu.
7.
Aku – mereka memiliki hobi yang sama.
8.
Aku – dia mencintai lelaki itu.
h)
Pola kelompok kata kerja aspek + agen + kata kerja sebagai bagian
kalimat bahasa Indonesia baku ditulis dan diucapkan secara jelas dan tetap
di dalam kalimat.
Misalnya:
1.
Surat Anda sudah saya baca.
2.
Kiriman buku sudah dia terima.
3.
Semua itu sudah saya lakukan.
4.
Baju itu sudah saya jemur.
5.
Lemari itu sudah saya bersihkan.
6. Lantai itu sudah saya sapu.
7.
Beras itu sudah saya masak.
8.
Kemeja itu sudah saya setrika.
i)
Konstruksi atau bentuk sintesis sebagai bagian kalimat
bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap
di dalam kalimat.
Misalnya:
1.
Ia menyayangi saudaranya.
2.
Ia dikomentari temannya.
3.
Ia mengotori bajunya.
4.
Berapa harganya?
5.
Ketua lokal memberitahukan bahwa
besok ada kuliah tambahan.
6.
Anak itu sedang mengikuti seminar
yang diadakan oleh jurusan PGSD.
7.
Dia selalu membantu temannya
membersihkan kelas sebelum pembelajaran dimulai.
8.
Menurut mereka, pendidikan itu
penting.
j)
Fungsi gramatikal (subyek, predikat, obyek sebagai bagian kalimat) bahasa
Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap dalam
kalimat.
Misalnya:
1.
Kepala Kantor pergi keluar negeri.
2.
Rumah orang itu bagus.
3.
Rizky mengajak Nindy pergi.
4.
Denny pergi?
5.
Topan tertidur dikelas.
6.
Holly Bill makan dan minum disana.
k)
Struktur kalimat baik tunggal maupun majemuk ditulis atau diucapkan
secara jelas dan tetap sebagai bagian kalimat bahasa Indonesia baku di dalam
kalimat.
Misalnya:
1.
Mereka sedang mengikuti perkuliahan dasar-dasar Akuntansi I. Sebelum
analisis data dilakukannya, dia mengumpulkan data secara sungguh-sungguh.
2.
Ibu berkata : “Mutma, jangan membuang sampah sembarangan!”.
3.
Kakak berkata bahwa buku itu harus segera
dikembalikan.
4.
Siti Mulyani dan Suci bermain bulu tangkis di halaman rumah.
5.
Bukan saya memecahkan gelas itu, melainkan adik.
l)
Kosakata sebagai bagian semantik bahasa Indonesia baku ditulis atau
diucapkan secara jelas dan tetap dalam kalimat.
Misalnya:
Mengapa, tetapi, bagaimana,
memberitahukan, hari ini, bertemu, tertawa, mengatakan, pergi, tidak
begini, begitu, silakan.
1.
Mengapa kalian begitu kepadaku?
2.
Bagaimana cara kalian mengerjakan tugas itu?
3.
Hari ini ketua lokal memberitahukan bahwa besok tidak ada mata kuliah.
4.
Jika kami bertemu maka kami akan tertawa.
5.
Silahkan duduk disitu!
m)
Ejaan resmi sebagai bagian bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas
dan tetap baik kata, kalimat maupun tanda-tanda baca sesuai dengan Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
n)
Peristilahan baku sebagai bagian bahasa Indonesia baku dipakai sesuai
dengan Pedoman Peristilahan Penulisan Istilah yang dikeluarkan oleh
Pemerintah melalui Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (Purba, 1996 :
63 – 64).
B. Pengertian Bahasa Tidak Baku
Istilah bahasa nonbaku ini
terjemahan dari “nonstandard language”. Istilah bahasa nonstandar ini
sering disinonimkan dengan istilah “ragam subbaku”, “bahasa nonstandar”,
“ragam takbaku”, bahasa tidak baku”, “ragam nonstandar”.
Suharianto berpengertian
bahwa bahasa nonstandar atau bahasa tidak baku adalah salah satu variasi
bahasa yang tetap hidup dan berkembang sesuai dengan fungsinya, yaitu
dalam pemakaian bahasa tidak resmi (1981 : 23).
Alwasilah berpengertian
bahwa bahasa tidak baku adalah bentuk bahasa yang biasa memakai kata-kata
atau ungkapan, struktur kalimat, ejaan dan pengucapan yang tidak biasa
dipakai oleh mereka yang berpendidikan (1985 : 116).
Berdasarkan beberapa
pengertian di atas, jelas bahwa bahasa nonstandar adalah ragam yang
berkode bahasa yang berbeda dengan kode bahasa baku, dan dipergunakan di
lingkungan tidak resmi.
Bahasa Indonesia tidak baku
adalah salah satu ragam bahasa Indonesia yang tidak dikodifikasi, tidak
diterima dan tidak difungsikan sebagai model
masyarakat Indonesia secara luas, tetapi dipakai oleh masyarakat secara khusus.
Sumber :
Zainal
Nusyirwan. 2013. Bahasa baku dan Non Baku dalam Bahasa Indonesia.
(online) http://zainalnusyirwan.blogspot.co.id/2013/04/bahasa-baku-dan-non-baku-dalam-bahasa.html
Vicosta
Efran. 2011. EYD Ejaan Yang Disempurnakan dan Tata Bahasa Indonesia.
Jakarta: JAL Publishing.
Fatya
Permata Anbiya. 2010. Panduan EFD dan Tata Bahasa Indonesia. Jakarta:
Transmedia.
Rukanah.
2016. Penggunaan Kata Baku dan Tidak Baku dalam Bahasa Indonesia.
(online) https://rukanahep.wordpress.com/2016/04/05/makalah-penggunaan-kata-baku-dan-tidak-baku-dalam-bahasa-indonesia/
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus