fungsi dan ragam bahasa


FUNGSI DAN RAGAM BAHASA
A.     Definisi Bahasa
a)     Menurut para ahli :
1.  Bahasa adalah suatu sistem lambang berupa bunyi, bersifat arbitrer, digunakan oleh semua masyarakat untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri (Chaer, 2004 : 1)
2.      Bahasa adalah bunyi yang digunakan masyarakat untuk berkomunikasi (Keraf, 1991 : 1)
3.      Bahasa adalah sebagai sistem tanda atau sistem lambang sebagai alat komunikasi dan digunakan oleh kelompok manusia dan masyarakat (Sibarani, 2004 : 37)
b)  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 1990 : 66), bahasa diartikan sebagai lambang bunyi berartikulasi yang bersifat sewenang-wenang dan konvensional yang dipakai sebagai alat komunikasi untuk melahirkan persatuan dan pikiran.
B.     Fungsi Bahasa
1.      Fungsi bahasa secara umum, sebagai alat berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Ada 4 fungsi bahasa secara umum ;
1) Untuk tujuan praktis, yaitu sebagai alat perhubungan dalam pergaulan sehari-hari
2)    Untuk tujuan estetika, yaitu sebagai alat pemuasan rasa estetika.
3)   Untuk tujuan filologi, yaitu sebagai alat mengkaji naskah kuno, latar sejarah bahasa dan bangsa, dan pengembangan bahasa.
2.      Fungsi bahasa Indonesia secara khusus,
A.     Sebagai bahasa kebangsaan (nasional) , yaitu ada 4 fungsi yaitu ;
1)  Lambang kebanggaan nasional yang mencerminkan nilai sosial budaya masyarakat.
2)    Lambang jati diri nasional yang mengekang kemasukan unsur asing kecuali yang dianggap perlu berasaskan tatacara tertentu.
3)      Alat pemersatu masyarakat yang berbeda-beda latar budaya dengan berbagai kepentingan.
4)  Alat perhubungan antara daerah dan antara budaya yang saling merentasi.
Fungsi ini terdapat dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 – 28 Februari 1975.
B.     Sebagai bahasa negara, bahasa yang digunakan dalam administrasi negara baik secara lisan maupun tulisan. Posisi bahasa negara ini dapat dilihat dari pemakaiannnya dalam pemerintahan secara resmi. Seperti, penulisan pada Surat Kelakuan Baik, Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ada 4 fungsi bahasa negara, yaitu ;
1)    Bahasa resmi kenegaraan.
2)    Bahasa Pengantar resmi di sekolah dan universitas.
3)    Bahasa resmi tingkat nasional dalam pelaksanaan pembangunan Indonesia.
4)  Bahasa resmi kebudayaan, ilmu teknologi dan komunikasi di Indonesia.
Bahasa resmi negara ini dikukuhkan dalam UUD 1945 pasal 36 BAB XV. Fungsi ini terdapat dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 – 28 Februari 1975.
3.      Fungsi bahasa dalam masyarakat ;
1)      Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
2)      Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
3)      Alat mengidentifikasi diri.
C.     Ragam Bahasa, variasi bahasa yang pemakaiannya berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, lawan bicara, dan orang yang dibicarakan, serta menurut media pembicaraan.
Ø  Macam-macam ragam bahasa ;
1)      Ragam baku
2)      Ragam cakapan (ragam akrab)
3)      Ragam hormat
4)      Ragam kasar
5)      Ragam lisan
6)      Ragam resmi
7)      Ragam tulis
8)      Ragam bahasa pada bidang tertentu
9)      Ragam bahasa perorangan atau ideolok
10)   Ragam bahasa pada kelompok wilayah
11)   Ragam bahasa pada gologan sosial
Berdasarkan macam-macam ragam tersebut, dapat dibagi lagi menjadi ;
·        Berdasarkan pokok pembicaraan :
Œ  Ragam bahasa undang-undang
  Ragam bahasa jurnalistik
Ž  Ragam bahasa ilmiah
  Ragam bahasa sastra
·        Berdasarkan media pembicaraan :
Œ  Ragam bahasa cakap
  Ragam bahasa pidato
Ž  Ragam bahasa kuliah
  Ragam bahasa panggung


Sumber :
Agus, Ruhyadi. 2009. Diktat Kuliah Bahasa Indonesia. Bekasi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan Nasional RI. 2010. Panduan EYD dan Tata Bahasa Indonesia. Jakarta : Transmedia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Morfologi

Sejarah Singkat Bahasa Indonesia

Kongres Bahasa Indonesia