fungsi dan ragam bahasa
FUNGSI DAN RAGAM
BAHASA
A.
Definisi Bahasa
a) Menurut
para ahli :
1. Bahasa adalah suatu sistem lambang berupa bunyi,
bersifat arbitrer, digunakan oleh semua masyarakat untuk bekerja sama,
berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri (Chaer,
2004 : 1)
2.
Bahasa adalah bunyi yang digunakan masyarakat
untuk berkomunikasi (Keraf, 1991 : 1)
3.
Bahasa adalah sebagai sistem tanda atau sistem
lambang sebagai alat komunikasi dan digunakan oleh kelompok manusia dan
masyarakat (Sibarani, 2004 : 37)
b) Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 1990 : 66), bahasa diartikan
sebagai lambang bunyi berartikulasi yang bersifat sewenang-wenang dan
konvensional yang dipakai sebagai alat komunikasi untuk melahirkan persatuan
dan pikiran.
B.
Fungsi Bahasa
1. Fungsi
bahasa secara umum, sebagai alat berekspresi, berkomunikasi, dan alat
untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Ada 4 fungsi bahasa secara umum
;
1) Untuk tujuan praktis, yaitu sebagai alat
perhubungan dalam pergaulan sehari-hari
2) Untuk tujuan estetika, yaitu sebagai alat
pemuasan rasa estetika.
3) Untuk tujuan filologi, yaitu sebagai alat
mengkaji naskah kuno, latar sejarah bahasa dan bangsa, dan pengembangan bahasa.
2.
Fungsi bahasa Indonesia secara khusus,
A.
Sebagai bahasa kebangsaan (nasional) , yaitu ada
4 fungsi yaitu ;
1) Lambang kebanggaan nasional yang mencerminkan
nilai sosial budaya masyarakat.
2) Lambang jati diri nasional yang mengekang
kemasukan unsur asing kecuali yang dianggap perlu berasaskan tatacara tertentu.
3)
Alat pemersatu masyarakat yang berbeda-beda
latar budaya dengan berbagai kepentingan.
4) Alat perhubungan antara daerah dan antara budaya
yang saling merentasi.
Fungsi ini terdapat dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa
Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 – 28 Februari 1975.
B.
Sebagai bahasa negara, bahasa yang digunakan
dalam administrasi negara baik secara lisan maupun tulisan. Posisi bahasa
negara ini dapat dilihat dari pemakaiannnya dalam pemerintahan secara resmi.
Seperti, penulisan pada Surat Kelakuan Baik, Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ada 4 fungsi bahasa negara, yaitu ;
1) Bahasa resmi kenegaraan.
2) Bahasa Pengantar resmi di sekolah dan
universitas.
3) Bahasa resmi tingkat nasional dalam pelaksanaan
pembangunan Indonesia.
4) Bahasa resmi kebudayaan, ilmu teknologi dan
komunikasi di Indonesia.
Bahasa resmi negara ini dikukuhkan dalam UUD 1945 pasal 36 BAB XV.
Fungsi ini terdapat dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional”
yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 – 28 Februari 1975.
3.
Fungsi bahasa dalam masyarakat ;
1)
Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
2)
Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
3)
Alat mengidentifikasi diri.
C.
Ragam Bahasa, variasi
bahasa yang pemakaiannya berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut
hubungan pembicara, lawan bicara, dan orang yang dibicarakan, serta menurut
media pembicaraan.
Ø
Macam-macam ragam bahasa ;
1)
Ragam baku
2)
Ragam cakapan (ragam akrab)
3)
Ragam hormat
4)
Ragam kasar
5)
Ragam lisan
6)
Ragam resmi
7)
Ragam tulis
8)
Ragam bahasa pada bidang tertentu
9)
Ragam bahasa perorangan atau ideolok
10)
Ragam bahasa pada kelompok wilayah
11)
Ragam bahasa pada gologan sosial
Berdasarkan
macam-macam ragam tersebut, dapat dibagi lagi menjadi ;
·
Berdasarkan pokok pembicaraan :
Ragam bahasa undang-undang
Ragam bahasa jurnalistik
Ragam bahasa ilmiah
Ragam bahasa sastra
·
Berdasarkan media pembicaraan :
Ragam bahasa cakap
Ragam bahasa pidato
Ragam bahasa kuliah
Ragam bahasa panggung
Agus, Ruhyadi. 2009. Diktat Kuliah Bahasa Indonesia. Bekasi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan Nasional RI. 2010. Panduan EYD dan Tata Bahasa Indonesia. Jakarta : Transmedia
Komentar
Posting Komentar